Pencuri HP Keluarga Pasien di Puskesmas Losari Tertangkap, Mengaku Terdesak Biaya Persalinan
CIREBON - MO (34) warga Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, ini nekat mencuri handphone milik keluarga pasien di Puskesmas Losari. Tersangka mengaki terdesak biaya persalinan istri
Kasus pencurian yang dilakukan tersangka ternadi pada Selasa malam 15 September 2020. Bermula saat korban yakni MS Rahmat Hidayat (24) dan Bakrudin (47) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, tertidur di halaman parkir puskesmas tersebut dengan alas tikar.
Kemudian tersangka datang menggunakan sepeda motor ke puskesmas tersebut. Saat di parkiran, tersangka melihat kedua korban tertidur pulas dengan posisi memegang handphone.
Baca juga:
4 Anggota Geng Motor Terlibat Keributan di Sendang Jadi Tersangka
Beredar Foto Habib Rizieq di Dalam Pesawat, Perjalanan Pulang ke Indonesia?
Sidang Lanjutan Kasus Penghinaan Ulama di PN Kota Cirebon, Begini Pengakuan Terdakwa Jadi Mualaf
Dirasa aman dan situasi sepi, tersangka langsung mengambil handphone kedua korban lalu dimasukan ke dalam tas selempang kecil yang dibawa tersangka. Sukses mencuri, tersangka kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
Korban baru tahu handphonenya hilang ketika bangun tidur. Mengalami peristiwa tersebut kedua korban melapor ke Polsek Losari.
\"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap dengan barang buktinya,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11).
Dijelaskan Kombes Pol M Syahduddi, tersangka nekat mencuri karena butuh biaya persalinan istrinya.
\"Jadi berdasarkan pengakuanya saat diperiksa, tersangka mencuri karena butuh biaya untuk persalinan istrinya,\" jelasnya.
Kapolresta Cirebon menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
\"Ancaman hukumannya kurungan penjara selama 7 tahun,\" tegasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: